MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...
Tampilkan postingan dengan label Pemerkosa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerkosa. Tampilkan semua postingan

Pemerkosa Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan Dibekuk

Jumat, 13 Juli 2012 15:09

ist
NUNUKAN - Polisi mengamankan Pali (70), seorang kakek asal Kabupaten Toraja Utara yang merupakan buron dalam kasus pemerkosaan Da (24), anak kandungnya sendiri.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, Pali selama ini sedang dicari jajaran Polres Tana Toraja. Sejak awal ia diduga melarikan diri ke Kabupaten Nunukan.

"Jadi diduga mereka ini adalah termasuk pelarian karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Ini berdasarkan laporan Polisi yang kemarin difax dari Polres Tana Toraja ke Polres Nunukan. Untuk meyakinkan apakah korban ini telah keberatan atau pernah melaporkan ke Polres Tanah Toraja, sehingga setelah diterima laporan polisinya, ternyata benar," ujar Karyadi.

Pali pertama kali melakukan pemerkosaan pada Agustus 2011 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu Pali menyetubuhi anak kandungnya tersebut. Pada saat melakukan aksi bejatnya, Maria yang merupakan ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Tak puas, ia kembali melakukan aksi bejatnya itu beberapa bulan kemudian. Pali diketahui telah dua kali

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa Ros di Angkot M-26

Sabtu, 24/12/2011 21:39

Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap pemerkosa Ros di Angkot M-26. Pelaku kini ditahan di Mapolres Depok. Polisi masih memburu 1 pelaku lain yang masih buron.

"Ya sudah 3 ditangkap, tetapi masih kurang satu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab tanpa memerinci saat ditemui usai apel pengamanan Natal, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (24/12/2011).

Diketahui, untuk mengejar 4 pelaku pemerkosaan terhadap Ros (40), Polresta Depok membentuk tiga unit tim khusus pengejaran dan penangkapan pelaku pemerkosaan dan perampokan pedagang sayur ini.

Ros, ibu dua anak yang berprofesi sebagai penjual sayur di kampungnya, diperkosa di dalam angkot M-26 rute Kampung Melayu-Bekasi yang melintas di Jalan Raden Saleh Kota Depok sekitar pukul 04.00 WIB

Yadi Masuk ke Kamar Pembantu Saat Istrinya Tahlilan

Jumat, 18 November 2011 17:09

LAMPUNG - Muhamad Yadi (39), warga Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda 60 juta subsider 3 bulan kurungan. Terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan terhadap pembatunya seorang gadis yang masih dibawah umur.

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara yang diketuai Eva Susiana didapinggi naggotanya Dewi Sulistiarini dan Kopsha, Kamis (17/11/2011) itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Elsye Haryanti selama empat tahun penjara.

Hakim menjatuhkan vonis dengan pertimbangan yang memberatkan, melakukan pemerkosaan terhadap pembatunya sendiri yang masih dibawah umur. Terdakwa sendiri ketika memberikan keterangan dalam persidangan berbelit-belit dan terdakwa yang seharusnya melindungi korban malah sebaliknya melakukan perbuatan tidak terpuji.

Selain itu juga, terdakwa melakukan perbuatanya tersebut pada saat sang istri sedang tidak ada di rumah tengah menghadiri tahlilan orangtuanya yang meninggal dunia. Atas perbuatan itu, terdakawa dijerat dengan pasal 81 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak dan terdakwa sendiri terbukti dengan

Pemerkosa Murid SD Diringkus

Minggu, 16 Oktober 2011 11:19

SUBULUSSALAM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kiri, Aceh Singkil meringkus BF alias J Bin Sup (19). Remaja itu adalah pemerkosa murid kelas V sekolah dasar (SD). Pelaku yang tak lain abang tiri Bunga (10)--nama samaran--ditangkap Jumat (14/10) dini hari, saat dalam perjalanan dari Nagan Raya menuju Medan, Sumatera Utara.

Dia dicokok polisi di Kuta Cepu, Kecamatan Simpang Kiri, sekitar lima kilometer dari Subulussalam.

Usai kejadian malam itu, BF langsung melarikan diri ke Nagan Raya. Rekannya mengantar BF ke simpang tugu jalan Runding. Kemudian diantar ke Kugdong, Kuta Cepu. “Jadi, BF naik mobil angkutan ke Nagan Raya dari Kugdong, Kuta Cepu,” kata Kapolsek Simpang Kiri, Iptu Rahman Manurung kepada Prohaba, kemarin.

Dalam pelariannya, BF sempat bekerja di perusahaan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya. Untuk mengelabui petugas, BF menyamar dengan cara memangkas rambutnya yang semula panjang.

Pasca mendapat laporan Bunga, Polsek Simpang Kiri dibantu aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil terus memburu pemerkosa. Ciri-ciri BF pun disebarkan. Polisi terus menggelar sweeping di wilayah  perbatasan Lae Ikan-Sumatera Utara, Perbatasan Subulussalam-Singkil, serta perbatasan Subulussalam-Tapaktuan.

Tak hanya itu, polisi juga mengawasi seluruh stasiun angkutan umum yang ada di Kota Subulussalam, untuk mengecek keberadaan korban. Saat pencarian, diperoleh informasi, BF berada di Nagan Raya. Polisi sempat mengejar hingga ke Tapaktuan. Tak lama berselang, informasi diterima polisi, BF naik mobil angkutan menuju Medan, Sumatera utara.

Tidak ingin buruannya kabur, petugas menggelar sweeping untuk mencegat angkutan yang melintas. Usaha ini tidak sia-sia. Sebuah angkutan yang membawa BF melintas, dan tidak luput dari pemeriksaan petugas. BF diringkus sekira pukul 02.15 WIB.

Penangkapan BF tidak lepas dari bantuan polisi Kuala Nagan Raya, Pos Polisi, dan sekuriti perusahaan PLTU. Dari hasil penyelidikan diketahui, BF sudah meninggalkan perusahaan tempat dia bekerja pada Rabu (12/10), sekira pukul 13.00 WIB. Pada Kamis malam, dia melarikan diri ke Medan dengan menumpang

Daftar Isi Blog