![]() |
ist |
Kapolres Manggarai, AKBP Pontjo Soediantoko, S.IK, yang dikonfirmasi Pos Kupang melalui juru bicara Polres Manggarai, Ipda Simon Jeo, Senin (3/9/2012), mengakui adanya kejadian itu. HD juga sudah mengakui semua peristiwa yang dilakukannya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghuni tahanan polisi.
E dan M, kata Simon, juga sudah dimintai kesaksikan. Mereka menuturkan, pada Jumat malam itu sekitar pukul 22.30 Wita, mereka terlambat ke asrama setelah menyaksikan pameran di Lapangan Motang Rua. Pintu gerbang asrama sudah ditutup.
E dan M kemudian duduk menunggu di luar pagar asrama. Kebetulan Robert dan Flori melintas di tempat itu menyaksikan E dan M. Salah satu dari dua pria itu menawarkan diri menelepon keluarganya supaya E dan M menginap di rumah di lingkar luar Kelurahan Waso. Namun, lagi-lagi apes. Jawaban HP pemilik rumah ketika