Sabtu, 18 Mei 2013 18:09
![]() |
Maharani Suciyono - Komisi Pemberantasan Korupsi yang menagkap keduanya saat dalam kondisi telanjang di dalam kamar hotel. |
Namun uang itu disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang
menagkap keduanya saat dalam kondisi telanjang di dalam kamar hotel.
Pengakuan itu disampaikan Maharani saat menjadi saksi perkara suap impor
daging sapi Kementerian Pertanian dengan terdakwa dua direktur dari PT
Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy alias Dio dan Juard Effendi, di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (17/5).
Semula, Rani, sapaan untuk Maharani, menjawab pertanyaan majelis
hakim tentang maksud dan tujuan keberadaannya bersama Fathanah di hotel
bilangan Tanah Abang itu. Rani mengaku datang ke hotel itu atas
permintaan Fathanah. Ini pertemuan pertama mereka, setelah berkenalan di
salah satu mal di Jakarta. Saat itu, Fathanah meminta Rani datang ke
hotel itu dengan alasan ingin berkenalan lebih lanjut.