Sabtu, 22 Oktober 2011 | 07:59
![]() |
| ilustrasi |
Kabag Ops Polresta Padang Komisaris Ari Yuswan di Padang, Jumat (22/10/2011), menyatakan, hingga kini pihaknya sudah memanggil 14 saksi. Meski demikian, pihaknya masih membutuhkan keterangan lain, khususnya dari para wartawan guna mengungkap identitas tiga penonton tarian striptis yang disuguhkan oleh SS (21) dan NA (21). Adapun SS dan NA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Namun, untuk mengungkap tiga tersangka lain yang pada saat itu menjadi penonton, kami membutuhkan kesaksian wartawan," katanya.
Meski demikian, ia melanjutkan, pihaknya belum melayangkan surat permintaan untuk menjadi saksi ke







