Senin, 27 Mei 2013 12:09
BINJAI – Polres Binjai membubarkan dan mengamankan enam orang biduan organ tunggal Diva yang sudah meresahkan warga Binjai di Jalan Samanhudi, Batu Gajah, Kel. Tanah Merah, Kec. Binjai
Selatan. Dibubarkannya hiburan organ tunggal tersebut karena sering
dijadikannya lapak judi saat hiburan organ tunggal juga dikarenakan
tidak mengantongi izin keramaian dari polres Binjai.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun di Polres Binjai, mendapat
kabar hiburan keyboard yang kerap membuat resah tersebut. Akhirnya
petugas turun ke lokasi yang dimaksud untuk menertibkan hiburan
tersebut. Begitu petugas tiba di lokasi, tanpa pikir panjang hiburan
yang juga disebutkan tidak mengantongi izin itu dihentikan petugas.
Selanjutnya, petugas mengamankan 6 orang biduan yang kerap memakai
pakaian seksi dan satu pemain keyboard.