Kamis, 21 Juni 2012 22:19
ist |
Lima bocah masing-masing berinisial AS (7) D0 (9), AT (9), DH (9) dan HA (9). RJ mencabuli korban dengan iming-iming melihat pesawat terbang di Bandara Wunopito Lewoleba.
Keluarga korban baru melapor ke Polres Lembata, Rabu (21/6/2012), setelah mendapat pengaduan dari puteri-puteri mereka. Polisi langsung menangkap dan menahan pelaku.
Sedangkan kelima bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu divisum di RSUD Lewoleba, Kamis (21/6/2012). Polisi masih menunggu hasil visum untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang (Tribun Network) di Lewoleba, Rabu (20/6/2012) petang, pelaku
adalah tetangga para korban. Dia pengusaha warung di Kota Lewoleba. Kini, usahanya ditutup.
adalah tetangga para korban. Dia pengusaha warung di Kota Lewoleba. Kini, usahanya ditutup.
Para korban juga terbilang puteri-puteri dari teman-teman pelaku. Pelaku dan korban sesama perantau yang mengadu nasib di Kota Lewoleba dan berusaha warung makan.
Masih menurut sumber Pos Kupang, pelaku memanfaatkan kedekatan bocah-bocah ini. Dia mengajak mereka berjalan-jalan ke Bandara Wunopito melihat pesawat terbang, lalu mencabuli mereka di sana.
Ada di antara korban yang dicabuli satu kali, dua kali dan bahkan ada yang dicabuli sebanyak empat kali. Yang dicabuli empat kali ini diduga paling parah.
Dikonfirmasi Pos Kupang di Polres Lembata, Kamis (21/6/2012), Wakapolres Lembata, Kompol Dahrul Ichwan, membenarkan adanya laporan soal kasus itu.
"Kejadiannya sudah beberapa waktu lalu. Waktunya berbeda-beda. Kemarin (Rabu 20/6/2012) baru orang tua mereka lapor," kata Ichwan.
Ichwan menceritakan modus pelaku, anak-anak dijemput sepulang sekolah, mengajak mereka melihat pesawat terbang.
"Namanya anak-anak, mereka pasti suka melihat pesawat. Kesempatan itulah yang dipakai pelaku," tandas Ichwan.
Ichwan menambahkan, pelaku melancarkan aksinya di tempat yang sama, yakni di Bandara Wunopito. Sedangkan waktunya berbeda-beda.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Ichwan mengkhawatirkan masa depan anak-anak korban kekerasan seksual. Terutama tekanan psikologis yang mereka alami ketika teman sebaya mereka mengetahui kasus itu.
"Ada sesuatu yang hilang di Lembata. Banyak kasus kejahatan seksual dilakukan orang berpendidikan. Orang yang patut jadi teladan. Orang terdekat yang seharusnya jadi pelindung," kata Ichwan.
Kasus-kasus pencabulan dan kekerasan ini, tambah Ichwan, akan menjadi prioritas penanganan polisi.
"Ini masalah prioritas. Kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur ini berturut-turut terjadi dua bulan terakhir. Sudah tiga kasus," kata Ichwan.
Ichwan menambahkan, lebih banyak kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur tidak dilapor kepada polisi. Hal itu disebabkan karena banyak masalah diselesaikan secara adat.
"Bagi saya, lebih baik dilapor dan dihukum saja. Biar ada efek jera. Kalau sanksi adat, setelah bayar denda dia akan lakukan lagi," kata Ichwan.
sumber : tribun
Tidak ada komentar :
Posting Komentar