Kamis, 17 November 2011 08:19
BENER MERIAH – Setelah delapan bulan menggauli anak gadis tetangga, Ahmad Yani Aman Topa (47), warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah , Sabtu lalu dibekuk polisi.
Hingga Rabu (16/11/2011), Ahmad yani mendekam di balik jeruji Mapolres Bener Meriah.
Sebut saja, Ayu (nama samaran) gadis berusia 15 tahun, yang masih duduk di bangku kelas I SMA, yang merupakan tetangga dekat tersangka warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Korban asusila ini, kepada polisi mengaku telah digauli oleh Ahmad Yani Aman Topa sebanyak 10 kali sejak bulan Maret hingga Oktober 2011. Gadis belia ini, terpaksa melayani nafsu bejat pria gaek beranak empat ini,
karena diancam pelaku.
karena diancam pelaku.
“Dia nggak berani bilang sama keluarga kalau sudah diperkosa oleh Aman Topa karena diancam,” kata pihak keluarga korban yang menolak namanya diekspos kepada Serambinews.com yang ditemui di Mapolres Bener Meriah, Rabu (16/11/2011).
Diceritakan keluarga korban asusila ini, terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan oleh Aman Topa terhadap Ayu, awalnya melalui SMS. Pada Minggu lalu, tepatnya Rabu (8/11/2011) malam, pihak keluarga tanpa sengaja melihat hand phone (HP) milik Ayu, berisi SMS dari si pelaku dengan menggunakan bahasa gayo yang bunyinya ‘tangkuh kejeb’ (keluar sebentar).
“Yang tambah bikin kami curiga, Ayu menyamarkan nama si pengirim SMS di HP nya. Karena penasaran, pihak keluarga lantas melacak nomor tersebut dan akhirnya diketahui bahwa pesan tersebut berasal dari Ahmad Yani Aman Topa, tetangga sebelah,” ucap keluarga Ayu.
Setelah diketahui orang yang mengirim SMS itu, lanjutnya, kemudian pihak keluarga melakukan “interogasi” terhadap Ayu menanyakan SMS tersebut. Alhasil, kecurigaan pihak keluarga akhirnya terbukti, Ayu mengaku telah diperkosa oleh tetangga sendiri, yang tak lain adalah Ahmad Yani Aman Topa sejak bulan Maret 2011 lalu.
“Pertama kali saya disekap oleh pelaku pakai sapu tangan dan diperkosa. Dan kejadian itu berulang hingga 10 kali dan terakhir di bulan Oktober kemarin. Saya diancam untuk tidak memberitahukan ini kepada orang lain,” kata keluarga korban mengutip pengakuan Ayu.
Masih keterangan keluarga korban, usai adanya pengakuan dari Ayu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Permata, Bener Meriah. Sedangkan si pelaku pemerkosaan itu, sempat kabur selama dua hari karena belangnya telah ketahuan dan dicari oleh polisi.
Sabtu (12/11/2011) pagi, sekira pukul 05.30 WIB, akhirnya Ahmad Yani Aman Topa ditangkap petugas di rumah sekretaris desa (sekdes) di salah satu kampung di Kecamatan Permata.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Drs Hari Apriyono melalui Kasat Reskrim Iptu Hartana, membenarkan adanya kejadian pemerkosaan itu. Dikatakan Hartana, pihaknya akan tetap melakukan penyidikan dan menindak lanjuti kasus pemerkosaan yang dilimpahkan oleh Polsek Permata. “Pelaku dikenakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Iptu Hartana.
sumber : tribun
kami sekeluarga ingin mengucapkan
BalasHapuspuji syukur kepada mbah jonoseuh
atas nomor togel.nya yang mbah
berikan 4 angkah alhamdulillah
ternyata itu benar2 tembus
dan alhamdulillah sekarang saya
bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga dan bukan hanya
itu mbah. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan mbah jonoseu
sekali lagi makasih banyak ya mbah bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi mbah jonoseu,,di
0823 4444 5588,dan saya sudah membuktikan sekarang giliran saudara yg di luarsana
dan terimah kasi jg yg punyah room.!!!