Jumat, 13/04/2012 03:59
![]() |
| ist |
Tak sepatah kata diucapkan pelajar kelas tiga SMA swasta di Surabaya, saat keluar ruang sidang Garuda. NM bergegas meninggalkan pengadilan sambil ditemani ibunya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Ratna Fitri Hapsari menjeratnya dengan pasal 284 ayat 1 ke 1 huruf b KUHP. Perempuan asal Pacar Kembang terbukti melakukan hubungan intim dengan pria lain.
Padahal, meski berstatus pelajar, NM juga merupakan istri sah Robby Saputro. Pernikahan mereka tercatat






