Minggu, 20 November 2011 09:39
SURABAYA - Tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum Jaksa HS, dilakukan kepada MSI saat dia
tertimpa kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian pada 2009 silam.

MSI yang berstatus janda itu mengatakan perkenalan dengan Jaksa HS itu ketika ia sedang tersandung kasus penggelapan PT ASCO sekira September 2008. Dia ditahan di Polres Surabaya Selatan (saat ini Mapolsek Dukuh Pakis).
Kemudian pada Januari 2009, kasusnya dilimpahkan ke Kejari Surabaya dan langsung ditahan di Rutan Medaeng karena menjalani proses persidangan di PN Surabaya.
Saat di PN Surabaya itulah, MIS berkenalan dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
“Saya diminta duduk di samping Pak HS. Karena saya Tahanan ya manut saja ketika diminta duduk di sampingnya. Dari situlah saya kenal dengan Pak HS," cerita MIS dengan didampingi pengacaranya, Romel