BANGKALAN - Lias (50), warga asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan,
diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri. Karena malu, Lias pun memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.
Korban, IS (30), ditemukan warga sekitar dalam kondisi bersimbah darah di salah satu kamar rumahnya. Korban mengaku telah mengkonsumsi pil yang disinyalir bisa menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya.
Kepala Desa Kebun, Ach Madeni menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya suara rintihan dari dalam rumah korban. Warga yang
diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri. Karena malu, Lias pun memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.Korban, IS (30), ditemukan warga sekitar dalam kondisi bersimbah darah di salah satu kamar rumahnya. Korban mengaku telah mengkonsumsi pil yang disinyalir bisa menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya.
Kepala Desa Kebun, Ach Madeni menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya suara rintihan dari dalam rumah korban. Warga yang






