MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

Bersetubuh dengan Adik Ipar Berujung di Penjara

Kamis, 1 Maret 2012 14:19

ist
MAUMERE - Sebastianus yang akrab disapa Bati (28), warga Magetlelar, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (11/12/2011) sekitar pukul 19.00 Wita, diketahui mencabuli adik iparnya sendiri sebut saja Nurmala (16).

Bati melakukan aksi 'ukur badan' alias bersetubuh dengan adik iparnya di rumahnya di Dusun Natarmage, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng.

Bati saat beraksi mengancam Nurmala dengan sebilah pisau agar melayani nafsu bejatnya. Perbuatan Bati kini berujung di penjara.

Bati dilaporkan ke Polsek Bola lalu diproses, dan kini Bati menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Maumere.

Demikian terungkap dalam sidang lanjutan kasus Bati di PN Maumere, Rabu (29/2/2012) siang.

Kisah Nurmala 'ukur badan' dengan kakak iparnya itu bermula ketika pada tanggal 11 Desember 2011 pagi
ia bertemu dengan Bati, kakak iparnya.

Hubungan kekeluargaan Bati dan Nurmala, karena kakak perempuan Nurmala nikah dengan Bati. Saat bertemu Nurmala, Bati meminta agar Nurmala ke kosnya mengambil pakaian hendak ke Bola.

Pasalnya, Nurmala yang bekerja di salah satu toko di Geliting menurut Bati tanpa sepengetahuan orangtuanya di kampung. Usai mengambil pakaian di rumah, Nurmala dan Bati mengendari sepeda motor ke Bola.

Namun bukannya ke Bola, Nurmala dibawa Bati ke rumahnya di Desa Wolomotong. Setiba di rumahnya, Bati minta Nurmala melakukan hubungan layaknya suami isri.

Sebelum melakukan tindakan bejatnya, Bati sempat merayu Nurmala kalau ia menyukai Nurmala, tapi ditolak Nurmala karena masih ada hubungan keluarga.
Tetapi, Nurmala dipaksa melayani Bati. Diancam dengan pisau, akhirnya Nurmala melayani keinginan Bati sebanyak dua kali.

Akibat perbuatannya itu, jaksa Kejari Maumere dalam dakwaannya menjerat Bati dengan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sejumlah saski sudah diperiksa, dan pekan depan Bati menjalani sidang tunutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Ahmad Jubair, S.H.

Sidang kasus Bati dipimpin majelis hakim PN Maumere, Hiras Sitanggang,S.H, Murtada Mberu, S.H dan Putu Dima, S.H.


sumber : tribun

Berita Terkait



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Daftar Isi Blog