MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Setelah Menggunakan Jasa Lisa, Abang Menolak Membayar, Perampok Spesialis PSK Dibekuk Polisi

Jumat, 30 Desember 2011 18:09

Ilustration - v/g: yan andie
JAKARTA – Seorang pria asal Manado, JM alias Abang (30), ditangkap polisi karena 'rajin' merampok PSK (Pekerja Seks Komersil). Aksi perampokan dengan modus seperti ini menurut pengakuan tersangka sudah dilakoninya sejak
remaja.

Abang tertangkap setelah melakukan aksinya sebanyak lima kali, diantaranya di Jakarta dan Surabaya. "Sejak kecil sebetulnya sudah merampok, tapi lebih banyak di luar Jakarta," kata Abang ketika ditemui di Mapolresto Jakarta Barat, Kamis (29/12).

Aksi perampokan diawali dengan memesan langsung PSK kepada mucikari. Korban kali ini adalah DPR alias Lisa (26), seorang PSK profesional dengan bayaran tinggi. Abang 'memesan' Lisa untuk datang ke Hotel Ciputra, Tanjung Duren, tempat ia menginap di Jakarta. Lisa pun datang dengan menggunakan mobil Suzuki Estillo dengan nomor polisi B 1883 KYF sesuai arahan sang mucikari.

Setelah menggunakan jasa Lisa, Abang menolak untuk membayar. Saat itu Lisa meminta bayaran Rp 2 juta atas pelayanannya. Abang menolak, lalu mengancam Lisa dengan sebuah pisau dan menempelkan lakban di mulut korban. Kemudian, Abang pun memborgol tangan Lisa di tepian ranjang.

Setelah Lisa tak berdaya, Abang lalu mengambil barang berharga dan kunci mobil korban, kemudian kabur ke Bekasi. "Informasi yang kita dapatkan mobil tersebut pernah melintas di Bekasi. Lantas kami melakukan pengejaran ke arah sana dan mendapatkan tersangka," kata Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi  Setija Junianta, kepada wartawan.

Di Bekasi, Abang diringkus aparat ketika sedang berada di sebuah hotel. Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Ferdy Sambo, mengatakan uang dan barang berharga hasil rampokan digunakan tersangka untuk menginap di hotel. Sementara itu, polisi menemukan sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semua KTP diduga kuat milik para PSK yang menjadi korbannya dalam dua bulan terakhir.

Sambo mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah tersangka selalu beraksi sendirian atau memang ada sindikat yang beraksi bersama tersangka. Abang dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

sumber : Republika

Berita Terkait



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Daftar Isi Blog