MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

Ayu Diperkosa Tetangga 10 Kali

Kamis, 17 November 2011 08:19

BENER MERIAH – Setelah delapan bulan menggauli anak gadis tetangga, Ahmad Yani Aman Topa (47), warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah , Sabtu lalu dibekuk polisi.

Hingga Rabu (16/11/2011), Ahmad yani mendekam di balik jeruji Mapolres Bener Meriah.

Sebut saja, Ayu (nama samaran) gadis berusia 15 tahun, yang masih duduk di bangku kelas I SMA, yang merupakan tetangga dekat tersangka warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Korban asusila ini, kepada polisi mengaku telah digauli oleh Ahmad Yani Aman Topa sebanyak 10 kali sejak bulan Maret hingga Oktober 2011. Gadis belia ini, terpaksa melayani nafsu bejat pria gaek beranak empat ini,
karena diancam pelaku.

“Dia nggak berani bilang sama keluarga kalau sudah diperkosa oleh Aman Topa karena diancam,” kata pihak keluarga korban yang menolak namanya diekspos kepada Serambinews.com yang ditemui di Mapolres Bener Meriah, Rabu (16/11/2011).

Diceritakan keluarga korban asusila ini, terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan oleh Aman Topa terhadap Ayu, awalnya melalui SMS. Pada Minggu lalu, tepatnya Rabu (8/11/2011) malam, pihak keluarga tanpa sengaja melihat hand phone (HP) milik Ayu, berisi SMS dari si pelaku dengan menggunakan bahasa gayo yang bunyinya ‘tangkuh kejeb’ (keluar sebentar).

“Yang tambah bikin kami curiga, Ayu menyamarkan nama si pengirim SMS di HP nya. Karena penasaran, pihak keluarga lantas melacak nomor tersebut dan akhirnya diketahui bahwa pesan tersebut berasal dari Ahmad Yani Aman Topa, tetangga sebelah,” ucap keluarga Ayu.

Setelah diketahui orang yang mengirim SMS itu, lanjutnya, kemudian pihak keluarga melakukan “interogasi” terhadap Ayu menanyakan SMS tersebut. Alhasil, kecurigaan pihak keluarga akhirnya terbukti, Ayu mengaku telah diperkosa oleh tetangga sendiri, yang tak lain adalah Ahmad Yani Aman Topa sejak bulan Maret 2011 lalu.

“Pertama kali saya disekap oleh pelaku pakai sapu tangan dan diperkosa. Dan kejadian itu berulang hingga 10 kali dan terakhir di bulan Oktober kemarin. Saya diancam untuk tidak memberitahukan ini kepada orang lain,” kata keluarga korban mengutip pengakuan Ayu.

Masih keterangan keluarga korban, usai adanya pengakuan dari Ayu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Permata, Bener Meriah. Sedangkan si pelaku pemerkosaan itu, sempat kabur selama dua hari karena belangnya telah ketahuan dan dicari oleh polisi.

Sabtu (12/11/2011) pagi, sekira pukul 05.30 WIB, akhirnya Ahmad Yani Aman Topa ditangkap petugas di rumah sekretaris desa (sekdes) di salah satu kampung di Kecamatan Permata.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Drs Hari Apriyono melalui Kasat Reskrim Iptu Hartana, membenarkan adanya kejadian pemerkosaan itu. Dikatakan Hartana, pihaknya akan tetap melakukan penyidikan dan menindak lanjuti kasus pemerkosaan yang dilimpahkan oleh Polsek Permata. “Pelaku dikenakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Iptu Hartana.

sumber : tribun

Berita Terkait



1 komentar :

  1. kami sekeluarga ingin mengucapkan
    puji syukur kepada mbah jonoseuh
    atas nomor togel.nya yang mbah
    berikan 4 angkah alhamdulillah
    ternyata itu benar2 tembus
    dan alhamdulillah sekarang saya
    bisa melunasi semua utan2 saya yang
    ada sama tetangga dan bukan hanya
    itu mbah. insya
    allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
    kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan mbah jonoseu
    sekali lagi makasih banyak ya mbah bagi saudara yang suka main togel
    yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi mbah jonoseu,,di
    0823 4444 5588,dan saya sudah membuktikan sekarang giliran saudara yg di luarsana
    dan terimah kasi jg yg punyah room.!!!

    BalasHapus

Daftar Isi Blog