MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

TKW Korban Perkosaan Malah Masuk Penjara

Kamis, 6 Oktober 2011 05:39

IBUN - Sungguh malang nasib Siti Rahma (25). Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Pasirangin, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, itu kini harus mendekam di sebuah penjara di Kota Riyadh, Arab Saudi. Yang memiriskan hati, Rahma dipenjara setelah melahirkan seorang bayi hasil pemerkosaan sopir majikan terhadap dirinya.

"Saya memperoleh kabar dari majikannya yang orang Arab Saudi pada akhir Agustus 2011. Dia mengatakan bahwa anak saya sekarang dipenjara setelah melahirkan anak hasil pemerkosaan yang dilakukan oleh sopirnya," kata Nanang (61), ayah Rahma di Ibun, Rabu (5/10).

Nanang mengatakan, sejak mendapat kabar seperti itu, ia pun berusaha mencari kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi kantor BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di Jakarta pada 15 September lalu. Namun hingga kini, kata Nanang, belum ada kejelasan.

Nanang meminta kepada pemerintah agar anaknya bisa secepatnya dipulangkan ke tanah air. Apalagi, kata
Nanang, anaknya itu tidak bersalah. Bahkan menjadi korban dari ulah bejat sopir majikannya tersebut.

Nanang mengatakan, terkait kasus ini hingga kini ia belum melapor kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung. Rencananya dalam waktu dekat, pria yang berprofesi sebagai penarik becak ini akan melapor ke Disnakertrans Kabupaten Bandung.

Menurut Nanang, Rahma telah menjadi TKW sejak Mei 2010 dan diberangkatkan oleh PJTKI PT Inti Japarindo yang berkantor pusat di Jakarta. Wanita beranak dua itu bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga di Kota Riyadh, Arab Saudi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung, Dadang Supardi, mengaku pihaknya baru mendengar ada informasi seperti ini. Menurut Dadang, sebaiknya keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Disnakertrans Kabupaten Bandung.

"Kami tunggu laporannya sebab kalau tidak ada laporan secara tertulis, kita jadi sulit untuk menindaklanjutinya," kata Dadang saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin.
Dadang mengatakan, sangat mungkin Rahma berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Sehingga namanya tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Bandung. PJTKI yang memberangkatkan Rahma pun, kata Dadang tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Bandung.

Menurut Dadang, sudah menjadi rahasia umum jika keberangkatan TKI atau TKW dilakukan tanpa terlebih dulu mendaftar di Disnakertrans Kabupaten Bandung. Ini membuat pihaknya jadi kesulitan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal, kata Dadang, jika tidak terdaftar di Disnakertrans tingkat kabupaten/kota, keberangkatan TKI atau TKW tersebut jadi ilegal.

"Jika seperti ini, kami pun jadi kesulitan untuk melacak keberadaan TKI atau TKW tersebut. Kita juga tidak tahu, dia kerja dimana, bekerja sebagai apa, majikannya siapa. Ini kan repot," ujar Dadang.

Meski begitu, kata Dadang, pihaknya tetap akan membantu keluarga Rahma untuk memulangkan Rahma ke tanah air. Namun dengan catatan, kata Dadang, keluarga korban harus datang dan melaporkannya secara tertulis ke Disnakertrans Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Apendi mengatakan, Disnakertrans Kabupaten Bandung dan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat tetap harus membantu dan wajib memberikan pembelaan terhadap warga Kabupaten Bandung yang memerlukan bantuan, termasuk soal perlindungan hukum.

"Meskipun TKW yang bersangkutam berangkat lewat PJTKI illegal. Tetap saja harus mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum dari pemerintah. Saya kira TKW yang mengalami kasus seperti ini cukup banyak. Dan tugas pemerintah untuk membantunya," kata Apendi.

Apendi mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung akan mendorong kasus ini supaya diselesaikan oleh pemerintah. Apalagi mendengar kisah yang dialami Rahma, kata Apendi, sungguh memilukan. "Sudah diperkosa kemudian melahirkan, malah dipenjara. Ini kan kacau. Saya kira pemerintah harus cepat bergerak," ujar Apendi


sumber : tribun

Berita Terkait



1 komentar :

Daftar Isi Blog