BONE- Di saat citra Kepolisian tengah dibangun dengan munculnya Briptu Norman, justru di
Bone, Sulawesi Selatan, oknum polisi menghamili seorang wanita. Nahasnya, oknum ini tidak bertanggung jawab hingga usia kandungan gadis ini mencapai 8 bulan.

Ini dilakukan IR karena geram oknum polisi berinisial AS tersebut tidak bertanggung jawab hingga usia kandungan mendekati masa melahirkan. Wanita muda asal Kabupaten Soppeng ini kemudian mendatangi Propam Polres Bone Sulawesi Selatan, Kamis (21/4/2011).
Kedatangan IR tampak didampingi sejumlah aktivis LSM di Kantor Mapolres Bone. Kedatangan mereka cukup menyita perhatian sejumlah anggota polisi lainnya, pasalnya IR memaksa untuk bertemu langsung dengan Kapolres Bone AKBP Zarialdi.
Setelah sempat bernegosiasi dengan petugas provost, IR akhirnya diizinkan menghadap ke Kapolres Bone. Di hadapan atasan AS, IR meminta agar oknum polisi berpangkat Aiptu itu segera mempertanggungjawabkan kehamilannya.
Setelah puas megadukan sang oknum polisi tersebut, IR kemudian bergegas meninggalkan kantor polisi. Setelah beberapa jam kemudian, di salah satu ruang periksa provost nampak AS tengah dimintai keterangan terkait pengaduan IR ersebut.
Namun sayang ruang periksa provost tersebut kemudian ditutup rapat dan tak satupun petugas memberikan keterangan.
sumber : okezone
Tidak ada komentar :
Posting Komentar