Jumat, 13 Juli 2012 15:09
ist |
Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, Pali selama ini sedang dicari jajaran Polres Tana Toraja. Sejak awal ia diduga melarikan diri ke Kabupaten Nunukan.
"Jadi diduga mereka ini adalah termasuk pelarian karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Ini berdasarkan laporan Polisi yang kemarin difax dari Polres Tana Toraja ke Polres Nunukan. Untuk meyakinkan apakah korban ini telah keberatan atau pernah melaporkan ke Polres Tanah Toraja, sehingga setelah diterima laporan polisinya, ternyata benar," ujar Karyadi.
Pali pertama kali melakukan pemerkosaan pada Agustus 2011 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu Pali menyetubuhi anak kandungnya tersebut. Pada saat melakukan aksi bejatnya, Maria yang merupakan ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.
Tak puas, ia kembali melakukan aksi bejatnya itu beberapa bulan kemudian. Pali diketahui telah dua kali
melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu sendiri.
melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu sendiri.
Saat ini korban sedang hamil dan usia kandungannya diperkirakan telah mencapai enam bulan. Semula korban enggan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi kerana merasa malu.
Namun setelah janin yang dikandungnya semakin membesar, ibu kandung korban merasa curiga. Iapun lantas menanyakan persoalan itu kepada Da. Lalu Da menjawab jika pelaku pemerkosaan adalah ayah kandungnya sendiri.
Ibu korban yang merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja. Saat ini Pali diamankan di Rutan Mapolres Nunukan untuk menunggu penjembutan yang akan dilakukan jajaran Polres Tana Toraja.
sumber : tribun
Tidak ada komentar :
Posting Komentar