MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

"Pelajaran Tambahan" Sang Guru Bejat Siswi SMP Digilir

Rabu, 23 Maret 2011 | 22:09 WIB

TASIKMALAYA -
Polisi Resor Kota Tasikmalaya menangkap seorang oknum guru yang diduga pelaku pencabulan terhadap beberapa murid salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Anton Firmanto kepada wartawan di Tasikmlaya, Rabu (23/3/2011) mengatakan, Yadi Sumaryadi (35) yang sempat menjadi buronan polisi itu ditangkap di rumah orang tuanya, Kampung Depok, Kecamatan Tamansari Tasikmalaya, Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya," kata Anton didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Siti Hamidah.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan laporan siswanya, berinisai MRO (14) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut termasuk beberapa siswa lainnya juga menjadi korban.

Berdasarkan keterangan dari korban, perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku seringkali terjadi saat menggelar kemah di dalam maupun di luar kawasan sekolah.

Sedangkan pelecehan seksual yang menimpa korban MRO dilakukan di rumah kontrakkan pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban, yang sebelumnya pelaku meminta korban untuk menginap dengan alasan akan memberikan pelajaran tambahan.

Korban akhirnya berhasil dibujuk dan tidak keberatan jika harus menginap di rumah gurunya, namun pada malam hari, korban sedang tertidur pelaku melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap muridnya itu.

Akibat perbuatan tersebut dan berdasarkan bukti dan saksi, pelaku akhirnya ditahan di Markas Polresta Tasikmalaya untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 292 KUH-Pidana tentang pelecehan seksual dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," kata Aipda Siti Hamidah.

sumber : KOMPAS

Berita Terkait



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Daftar Isi Blog