Minggu, 30 Desember 2012 02:29
PNS tersebut
tepergok tengah berada di salah satu kamar Hotel Borobudur, Jalan SL
Tobing, bersama seorang mahasiswi yang diakui sebagai pacarnya. Petugas
semula tidak mengetahui pasangan tersebut adalah PNS dan mahasiswi.
Namun identitas keduanya diketahui ketika KTP keduanya diperiksa
petugas.
Masih di Hotel Borobudur, petugas Satpol PP juga
menangkap pasangan yang tak kalah menghebohkannya, yakni pasangan yang
tercatat sebagai pelajar sekolah menengah pertama. Keduanya segera
digiring petugas ketika diketahui keduanya masih berstatus pelajar.
Pasangan
pelajar SMP dan oknum PNS dan pacarnya yang berstatus mahasiswa itu
langsung diangkut
menggunakan truk Satpol PP untuk diminta keterangan lebih lanjut.
menggunakan truk Satpol PP untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Razia ini digelar dalam rangka menegakkan perda
tata nilai serta ketertiban umum. Semua yang berhasil diamankan diberi
pembinaan. Khusus yang di bawah umur, orang tuanya dipanggil," kata
Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, Minggu dini hari.
Petugas
Satpol PP melakukan razia dimulai dari Hotel Daya Grand di Jalan
Empang. Di hotel ini petugas menemukan sepasang bukan muhrim yang tengah
ngamar. Keduanya sempat menolak dibawa dengan alasan mereka sudah
menikah. Tapi petugas tetap membawa keduanya karena dari KTP yang
dimiliki keduanya, tercantum alamat yang berbeda.
Menurut
pemantauan Tribun, setiap pasangan yang tepergok tengah berdua-duaan
mengaku sebagai pasangan suami-istri. Rupanya dalih itu sebagai jurus
pamungkas mereka ketika sudah tidak bisa mengelak lagi.
"Terus
terang saya berada di kamar bersama seorang PSK. Tapi karena malas
dibawa petugas, saya sempat mengaku sebagai suami-istri. Tapi alamat di
KTP berbeda," kata seorang lelaki yang mengaku warga Kecamatan
Cibeureum.
Dari 18 hotel yang dirazia, petugas berhasil
mengamankan 21 pasangan mesum, termasuk pasangan yang masih di bawah
umur. Selain berduaan dengan PSK, mereka yang terjaring razia umumnya
sedang bersama pacar dan selingkuhan.
"Khusus yang PNS dimintai keterangan secara khusus dan akan dilaporkan ke Pemkab Tasikmalaya," kata Deni.
Pasangan
yang masih berstatus pelajar, ujar Deni, mesti dijemput oleh orang tua
masing-masing. Hal itu diharapkan bisa menimbulkan efek jera.
"Diharapkan pula orang tua lebih ketat mengawasi anaknya," ujarnya.
sumber : tribun
Tidak ada komentar :
Posting Komentar