Rabu, 9 November 2011 15:09
![]() |
ilustrasi |
Andre diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Yn (17) warga Pardasuka, Senin (7/11) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Polisi lalu mengamankan pelaku sekitar pukul 17.00 WIB, setelah korban melapor ke polisi. Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Jumadi Sembiring, Selasa (8/11/2011) mengatakan, pelaku pertama kali kenal
korban sekitar tiga minggu.
korban sekitar tiga minggu.
Pelaku lalu meminta nomor handphone korban. Andre kemudian datang menemui Yn. Pelaku yang bekerja sebagai tukang kredit keliling berpura-pura meminjam handphone. Tiba-tiba saja Andre memegang tangan korban. Korban yang pada saat itu tidak berdaya kemudian dipaksa dicium. Tangan Andre juga memegang payudara korban.
sumber : tribun
Tidak ada komentar :
Posting Komentar