Jumat, 26 Agustus 2011 | 21:19
INDRAMAYU - Mejeng di tempat mesum pada bulan Ramadhan, 12 orang pekerja seks komersial (PSK)
di Indramayu, Jawa Barat digaruk Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu saat penertiban tempat-tempat maksiat, Jum'at (26/8/2011) dini hari.

Ke-12 orang PSK itu diciduk dan diangkut truk dari sejumlah warung remang-remang yang selama ini ditengarai jadi tempat maksiat di daerah Bangkir, Kecamatan Lohbener dan sepanjang jalur Pantura, Kecamatan Patrol dan Kandanghaur.
PSK yang terjaring, kata Erwin Mapinda, Kabid Sosial pada Dinsosnakertrans Indramayu, siang ini langsung diberangkatkan menuju panti rehabiitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Palimanan, Kabupaten Cirebon. Mereka akan memperoleh pembinaan keterampilan dalam jangka waktu tertentu.
Erwin mengemukakan, penertiban di tempat-tempat maksiat sebetulnya dapat menghasilkan lebih banyak lagi sasaran. Hanya saja mengingat rencana penertiban itu diduga sudah bocor, maka sejumlah warung remang-remang termasuk diskotek-diskotek di jalur Pantura termasuk di Kecamatan Losarang sudah lebih dahulu
tutup sebelum tim penertiban tiba di lokasi itu.
tutup sebelum tim penertiban tiba di lokasi itu.
"Sepertinya pengelola sudah mengetahui malam ini akan ada penetiban, sehingga mereka buru-buru menghentikan aktivitasnya sebelum tim penertiban datang," ujar seorang anggota Satpol PP.
sumber : kompas
Tidak ada komentar :
Posting Komentar