MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

Siswi SMK Diperkosa 3 Pedagang

Senin, 01 Juli 2011 08:09 wib

SIDOARJO- Sonya (15), nama samaran, warga Desa Katerungan RT 06 RW 01Kecamatan Krian, menjadi korban perkosaan. Siswi kelas 2 sebuah SMK di kawasan Krian tersebut diperkosa tiga orang pedagang bendera yang berjualan di sekitar GOR Deltas Sidoarjo.

Peristiwa yang menimpa Sonya tersebut bermula ketika dia pulang magang di Pertokoan Ramayana Plaza Sidoarjo. Namun, usai Magang ternyata dia tidak juga pulang ke rumah hal itulah yang membuat keluarganya was-was.

Adi, kakak korban, malam itu kemudian mencari Sonya ke tempat kerjanya namun sudah tutup. Upaya
dilakukannya hingga Sabtu 30 Juli dini hari ternyata sia-sia. Karena sudah hampir pagi, Adi kemudian pulang ke rumahnya.

Meski demikian, Adi bersama keluarganya terus berusaha mencari tahu keberadaan Sonya. Namun sejumlah teman yang dihubungi ternyata tidak ada yang tahu.

Adi kemudian berusa mencari lagi keberadaan adiknya. Dengan ditemani Mulyanto salah satu kerabatnya, dia menyusuri jalan di Sidoarjo.

Sonya akhirnya ditemukan Adi dan Mulyanto Sabtu 30 Juni 2011 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu sedang duduk berdua bersama seorang pemuda di pinggir jalan Jalur Lingkar Barat  Perumahan Taman Pinang Indah,  Sidoarjo.

Adi dan Mulyanto langsung menangkap pemuda yang akhirnya diketahui bernama Nandar Sunandar (22), warga Dusun Cikahuripan Desa Leles KecamatanLeles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Nandar yang merupakan seorang pedagang bendera di kawasan GOR Delta Sidoarjo, langsung dibawa ke Polsek Kota Sidoarjo.

Kepada petugas Sonya mengaku telah disekap dan diperkosa. Bahkan pelakunya bukan hanya Nandar, tapi juga Atep Daryana (30) dan Dani. Dua lelaki warga Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut ini juga berdagang bendera.

Dia diperkosa di sebuah kos-kosan di kawasan Desa Banjar Poh Kecamatan Sidoarjo, yang selama ini ditempati para pedagang bendera musiman asal Jawa Barat.

Malam itu juga, petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus Atep. Sedangkan Dani berhasil kabur.

Dihadapan petugas yang memeriksanya, Atep dan Nandar mengaku telah menyetubuhi Sonya. Baik Atep maupun Nandar mengaku kalau menyetubuhi Sonya tanpa ada paksaan.

Pengakuan keduanya bertolak belakang dengan pengakuan Sonya yang mengaku diperkosa. Bahkan diungkapkan Nandar, agar bisa bersetubuh korbannya yang berparas hitam manis itu, dia memintanya dengan baik-baik bahkan mengaku siap bertanggungjawab apabila Sonya hamil.

Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Mujiono, mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa korban maupun tersangka. Termasuk masih memburu Dani yang kabur setelah kedua temannya ditangkap polisi.

“Karena korban masih dibawah umur, tersangka kita dengan UU Perlindungan Anak,” ujarnya, Minggu (31/7/2011). 


sumber : okezone

Berita Terkait



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Daftar Isi Blog