MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

Wanita Renggut 21 Perjaka

Kamis, 24 Maret 2011 | 16:38 WIB

MELBOURNE - Seorang perempuan maniak seks yang melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak lelaki di sekolah New South Wales (NSW), tempat ia bekerja, dijebloskan ke dalam penjara minimal selama lima tahun.

Pengadilan wilayah NSW menjatuhkan hukuman kepada perempuan berusia 42 tahun tersebut pada Selasa (22/3/2011). "Tidak seharusnya bocah-bocah yang korban perilaku seksual ini diperlakukan semacam itu oleh perempuan maniak seks ini," kata hakim Anthony Garling.

Hakim tersebut, awal pekan ini, mencabut perintah untuk tidak menyiarkan nama Cassandra Leigh Johnson, yang dinyatakan bersalah pada Desember 2010 atas 21 pelanggaran seks yang melibatkan anak lelaki yang berusia 11 dan 12 tahun.

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan Johnson pada 2009 meliputi 18 kasus hubungan seks. "Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus dihukum. Saya menjatuhkan hukuman tidak pernah melihat apa jenis kelamin terdakwa," kata hakim Garling.

Atas vonis tersebut, Garling merujuk kepada pernyataan ibu para korban pelecehan seksual terhadap kejadian yang mereka alami. Para ibu ini menggambarkan Cassandra Leigh Johnson sebagai wanita pelalap pria belum dewasa.

Hakim Garling itu menetapkan masa hukuman maksimal bagi Cassandra Leigh Johnson, delapan tahun penjara.

sumber : Kompas

Berita Terkait



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Daftar Isi Blog